Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada tahun 2024, dengan target nilai RB 85 dan fokus pada peningkatan RB tematik. Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Triwulan III Tahun 2024, yang diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir beserta Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kantor Wilayah bertempat di Ruang Saharjo Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Selasa (10/09/24).
Acara tersebut diikuti oleh 21 kantor wilayah, dengan hasil verifikasi hingga Juni 2024 mencapai angka rata-rata 94,91%, di mana Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sendiri telah mencapai 100%. Namun, bagi beberapa kantor wilayah dan UPT yang belum mencapai 100%, Kusuma, Auditor Madya Wilayah II sekaligus Koordinator RB Inspektorat Jenderal, mengimbau agar optimalisasi dilakukan dalam verifikasi dan monev.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh satuan kerja. Hasil RB tahun 2023 berhasil mencapai 9,8 dari 10 poin. Mari kita jaga dan pertahankan capaian ini,” ujar Kusuma dalam sambutannya.
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah menurunnya Indeks SPI selama dua tahun terakhir. Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari setiap kantor wilayah untuk menjaga nilai SPI dan mengoptimalkan 26 komponen penting, termasuk LAKIP, Laporan Keuangan, dan survei pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Kusuma juga menegaskan bahwa penyesuaian remunerasi terbaru memerlukan nilai RB minimal 90. Oleh karena itu, semua satuan kerja diminta untuk melaporkan RKT RB tepat waktu sesuai dengan timeline yang ditetapkan oleh Menpan RB, guna mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Turut hadir secara langsung perwakilan 11 unit eselon I, 12 kantor wilayah, serta perwakilan dari Inspektorat Wilayah 1 hingga 6 dan pengampu Reformasi Birokrasi di seluruh unit kerja.