Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka kegiatan Rapat Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Wilayah Sumatera Utara Tahun 2022, yang bertempat di Pesanggrahan Sola Gratia, Deli Serdang. (21/03)
Dengan mengambil tema “Sinergitas TIM PORA dalam tatanan kebiasaan baru untuk mengoptimalkan penegakan hukum Keimigrasian”, dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham melalui Divisi Keimigrasian merupakan leading sektor dalam melaksanakan kebijakan lintas batas dan kerja sama luar negeri sesuai dengan UU No.6 Tahun 2011, tetapi tidak serta merta adalah tanggung jawab mutlak Imigrasi, namun tanggung jawab semua unsur Pemerintah lainnya sesuai fungsinya masing-masing.
Kakanwil juga menyampaikan beberapa isu strategis mengenai Imigrasi khususnya di Sumatera Utara ialah Pertama mengenai wabah Covid-19 yang memaksimalkan pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan WNA maupun WNI terutama yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri berkolaborasi dengan pihak Kementeria Kesehatan dan Badan Karantina Kesehatan; Kedua mengenai penangkapan kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertangkap oleh pihak TIM PORA yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi di daerah Tanjung Balai Asahan; Ketiga mengenai pelaksanaan Target Kinerja kolaborasi didalam penegakan Hukum Keimigrasian.
“Sesama anggota TIM PORA agar dapat bahu membahu dan bekerjasama dalam hal tukar menukar informasi maupun operasi bersama apabila ada ditemukan pelanggaran. Seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan orang asing dan Divisi Keimigrasian memberikan wadah serta komunikasi yang baik diantara sesame anggota TIM PORA”, harap Kakanwil.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, dengan Peserta Rapat Tim Pora ini terdiri dari unsur Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepolisian Daerah Sumut, Kesbangpol Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Sumut, Kodam I/BB, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Lantamal I Belawan, Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian se-Kanwil Kemenkumham Sumut.