Medan - Reformasi Birokrasi, sebagaimama disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Sosial, Min Usihen, saat mengunjungi Balai Harta Peninggalan Medan awal Desember lalu, merupakan sebuah proses yang tidak akan berakhir sampai dicapainya birokrasi yang ideal tanpa ada pungli dan korupsi. Dengan akhir tahun 2021 yang telah di depan mata, perlu dilakukan persiapan-persiapan yang matang sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi selama tahun 2022 dapat memenuhi target yang tertulis dalam Grand Desain Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024.
Oleh karena itu, demi memgoptimalkan persiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022. Selasa, (13/12/2021).
Melalui kegiatan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Sri Yusfini, ini dibahas seluruh butir-butir Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Tahun 2022 serta Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2021.
Turut hadir secara daring dari Ruang Muladi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Bambang Suhendra, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan.