Medan - Optimalkan perencanaan penyerapan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja T.A. 2022. Rabu, (03/10/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Saka, Medan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi. Pada kesempatan yang diberikan, Imam menyampaikan pentingnya perencanaan bagi penyelenggara kegiatan yang sukses.
"Seperti yang dikatakan oleh Benjamin Franklin, 'if you fail to plan, you plan to fail'. Jadi, kita harus melakukan perencanaan yang baik agar pelaksanaan seluruh kegiatan kita berjalan dengan baik," ujar Imam.
Dengan mengambil tema "Perencanaan Penyerapan Anggaran T.A. 2022 dan Analisa Kebutuhan Anggaran T.A. 2021 yang Terencana, Mendukung Kinerja Kementerian Hukum dan HAM SEMAKIN PASTI", seluruh operator RKA-K/L di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga akan diberi pemahaman mendetail terkait tata cara penggunaan Aplikasi ASIKAN (Analisis Kebutuhan Anggaran).
"Analisa Kebutuhan Anggaran memiliki tiga tujuan utama, yaitu alokasi sumber daya anggaran yang lebih efisien, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, dan untuk lebih fokus pada pilihan kebijakan yang prioritas," jelas Imam.
Selama tiga hari, peserta akan mendapatkan pemaparan dari berbagai narasumber dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Diharapkan kepada seluruh operator dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya," tambah Imam.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal dan Peserta se-Kanwil Kemenkumham Sumut.