Jakarta – Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Betni Humiras Purba menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Plt.Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo dengan Bupati Mandailing Natal, M. Jafar terkait pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (3/11).
Kegiatan ini merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mendukung percepatan layanan Keimigrasian di kabupaten Madina. Turut hadir menyaksikan penandatanganan ini Direktur Kerjasama Keimigrasian, Agus Wijaya; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Anggiat Napitupulu serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang.
Direncanakan pendirian hingga launching UKK di Kabupaten Mandailing Natal ini dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar. (HUMAS/)