Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi menghimbau Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk menindak tegas para Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran khususnya di Sumatera Utara yang mengganggu keamanan, ketertiban, kedamaian apalagi sampai mengganggu perekonomian bangsa.
“Rapat gabungan TIMPORA ini dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan dalam rangka pengawasan terhadap warga negara asing. Tindak tegas bagi pelanggar-pelanggar yang mengganggu keamanan, ketertiban, kedamaian apalagi sampai mengganggu perekonomian bangsa,” tegas Imam dalam Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, Rabu (24/5).
Rapat yang dilaksanakan di Medan Belawan ini juga sebagai upaya meningkatkan Fungsi Kolaborasi dan koordinasi antara lembaga dan instansi yang terlibat dalam rangka pengawasan orang asing serta mendata penanganan para pengungsi dan pencari suaka demi terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban teritorial Provinsi Sumatera Utara dan Indonesia.
“Kegiatan Pelaksanaan Rapat Kolaborasi TIM Pengawasan Orang Asing tingkat wilayah ini adalah untuk terciptanya koordinasi antara lembaga dan instansi yang terlibat dalam hal pengawasan orang asing," lanjutnya.
Beberapa isu terkini dibahas dalam rapat ini yakni memaksimalkan pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan WNA yang bekerja di wilayah Indonesia untuk sesuai dengan ijin tinggal serta penangkapan kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Tanjung Balai Asahan sebagai penegakan Hukum baik Projustitia seperti Pidana Umum ataupun pelanggaran Keimigrasian.
Hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi perwakilan Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat, BIN, BNN, Kementerian Agama, Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Kepolisian, Lantamal I Belawan, Kodam I/BB, Hanudnas Medan serta Kepala Kantor Imigrasi se-Sumatera Utara dan Rudenim Medan.
(Humas/sowat)