Medan, Dalam rangka mendorong optimalisasi peran pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM demi terciptanya opini publik positif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir hadir secara virtual ikuti rapat koordinasi penguatan tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelaksanaan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Hantor Situmorang.
Sebagai pembina kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Hantor mengingatkan ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk menjaga netralitas terutama menjelang tahun politik. Sebagai corong informasi, humas diminta untuk eliminir pemberitaan negatif, serta tingkatkan publikasi rilis dan hati-hati dalam memberikan statement. “Selain meminimalisir pemberitaan negatif, sering melakukan publikasi dapat meningkatkan engagement dengan masyarakat” ungkap Hantor (Rabu,24/5/23)
“Saat diterpa pemberitaan negatif, persiapkan diri untuk menjawab pertanyaan dari media. Apabila tidak yakin dengan informasi yang dimiliki, lebih baik diam atau dikembalikan ke pemangku tusi.” lanjutnya
Setiap ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada dasarnya adalah humas Kementerian Hukum dan HAM. Ada kewajiban bagi setiap satuan kerja untuk menyampaikan informasi melalui berbagai platform media dengan tujuan melayani dan memberikan informasi kepada publik secara efektif, cermat, cepat, tepat, dan mudah dipahami. Terbitnya Surat Edaran Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 sebagai langkah demi terciptanya opini publik yang positif terhadap Kemenkumham sebagai lembaga publik yang tanggap informasi dan berprestasi.
Sejak 2022 Kementerian Hukum dan HAM telah mencapai predikat informatif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. (Humas/FM)