Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi terkait Layanan Jaminan Fidusia, bertempat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada 12 Desember 2022.
Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, didampingi Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Analis Hukum Pertama Moon Ika Susanty dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Nurhikmahdatul Ulfa.
Kehadiran tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut diterima dengan baik oleh Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Fidusia Afri Leonardo, beserta tim dari Ditjen AHU.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk berkonsultasi mengenai peningkatan layanan jaminan fidusia di Sumatera Utara. Terlaksananya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan solusi untuk permasalahan fidusia yang ada di Sumatera Utara.
Afri menyebutkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kedepannya permasalahan terkait jaminan fidusia di Sumatera Utara dapat berkurang dan jumlah pendaftaran fidusia semakin meningkat.
Diakhir kegiatan, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut bersama dengan Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Fidusia, Afri Leonardo melaksanakan foto bersama.