MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno didampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Josua Ginting mengikuti Teleconference Pemberdayaan Fungsi Kehumasan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis melalui Publikasi Informasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja sama melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang bertempat di ruang sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. Senin (20/7/20).
Kegiatan teleconference ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto yang didampingi Kepala Biro Humas, Pagar Butar Butar. Dalam sambutannya Bambang Sariwanto menyampaikan agar pegawai pada bagian Hubungan Masyarakat harus sigap menangkal berita hoax yang beredar dimasyarakat dengan segera menyampaikan klarifikasi atas berita hoax tersebut.
"Yang harus kita sadari, kita masih menghadapi pandangan-pandangan positif yang kurang pada masyarakat serta banyaknya berita hoax, untuk itu kita harus meningkatkan citra positif tersebut. Baik Pusat maupun Kantor Wilayah dan UPT kita semua sama sama berperan untuk pembangunan citra positif", pesan Bambang Sariwanto.
Selanjutnya, Pagar Butar Butar menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu pembinaan komunikasi dengan kehumasan di Unit Utama, Kantor Wilayah maupun UPT di lingkungan Kemenkumham. Kemudian terwujudnya soliditas penanganan persentasi Kehumasan dengan opini positif diberbagai media.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yaitu Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase yang memberikan materi terkait dengan pemberdayaan fungsi kehumasan Kemenkumham, serta narasumber utama yaitu Tenaga Ahli Bidang Media Ketua Komisi I DPR, Muhammad Kardeni yang menyampaikan cara untuk meningkatkan reputasi kehumasan melalu konten media. (HUMAS/RAD)