Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto mengikuti penutupan kegiatan program rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan tahap 1 yang meliputi rehabilitasi medis dan sosial serta pembukaan rehabilitasi sosial tahap 2 yang bertempat di aula Lapas Perempuan Kelas II A Medan. Senin (20/7/20)
Kegiatan ini dihadiri Kalapas Perempuan kelas IIA Medan, Kepala LPKA kelas I medan, Kabapas kelas I medan, perwakilan Badan Nasional Narkotika Provinsi, Klinik Atlantis dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia.
Dalam sambutannya, Pujo menyampaikan jumlah peserta 200 warga binaan pemasyarakatan, diantaranya 100 orang rehab sosial dan 100 orang rehab medis, dari 200 wbp tersebut yang mendapatkan assimilasi rumah sebanyak 27 orang disaat sedang menjalani rehab.
Kakanwil berpesan agar bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab dan bagi yang akan menjalani 6 bulan ke depan agar memanfaatkan rehab yang diberikan negara secara gratis, ditunjang dengan program kemandirian dan pembinaan kerohanian, ucap Pujo saat menyampaikan pesan Kakanwil.
Bagi yang telah selesai menjalani rehab sebanyak 180 org wbp, dilanjutkan dengan pelatihan kemandirian yg telah dimulai tgl 16 juli 2020 dan dilaksanakan secara bertahap sampai akhir agustus yg akan datang. (HUMAS/AN)