Simalungun - Dalam rangka peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Bidang Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kabupaten Simalungun. Bertempat di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun, tim melaksanakan koordinasi dan disambut baik oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Simalungun Adnadi Girsang. (Jumat,27/08/2021)
Dalam kunjungan kali ini, tim membahas tentang PPNS yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Simalungun. Dari hasil koordinasi diketahui belum terdapat PPNS pada instansi tersebut, namun sudah ada empat orang pegawai yang sudah diusulkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan PPNS.
Adnadi mengatakan di dalam proses pengusulan terdapat beberapa kendala dalam pengiriman berkas secara online dan berharap agar keempat PPNS yang telah diusulkan dapat segera mendapatkan pendidikan dan pelatihan PPNS.
Dalam kegiatan koordinasi ini juga membahas dan mendiskusikan terkait beberapa permasalahan lainnya mengenai PPNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Simalungun.