Medan - Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan Cash Management System (CMS) dalam pelaksanaan anggaran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Bimbingan teknis (Bimtek) dan training penggunaan CMS bagi satuan kerja pemasyarakatan. Acara ini berlangsung di Grand Central Premier yang melibatkan 42 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Senin (22/07).
CMS adalah sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan layanan seperti informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara, dan utilitas lainnya secara real-time online sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183 Tahun 2019. Bimtek ini diadakan sebagai bagian dari langkah percepatan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan.
Agung Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menekankan pentingnya penggunaan Rekening Virtual untuk mengamankan realisasi anggaran yang telah disiapkan oleh negara. "Mari kita amankan diri kita dalam realisasi anggaran yang telah disiapkan oleh negara dengan menggunakan Rekening Virtual, saya kira ini pengaman kita semua khususnya bagi bendahara pengeluaran di satuan kerja masing-masing," ujarnya.
Agung juga mengingatkan bahwa masalah keuangan yang tidak dikelola dengan baik dapat merugikan negara dan berujung pada pidana. Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan bekerja sama dengan Badiklat Kepri dalam pelatihan bidang keuangan bagi pengelola keuangan satuan kerja.
Selain itu, narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran (DJPA) dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara (DJPKN) Kementerian Keuangan RI memberikan materi secara virtual, dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan rekening dan kartu kredit pemerintah dari Bank BRI.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, tim dari Ditjenpas, Senior Manager dari PT. Bank Rakyat Indonesia, dan Kepala UPT Pemasyarakatan Medan serta peserta konsultasi teknis dari lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dengan pelaksanaan bimtek ini, diharapkan pengelolaan keuangan di satuan kerja pemasyarakatan dapat lebih efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah.