SIBOLGA - Akan terjadi perbedaan data dari daerah dengan data yang di himpun oleh pusat. Khususnya data terkait Koperasi. Demikian disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sibolga, Hermanto kepada Kasubbid Pelayanan AHU, Flora Nainggolan dan Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut saat melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PM PPTSP serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama, terkait pendataan Badan Usaha dan Badan Hukum di Kota Ikan tersebut. Jumat (17/7/20).
Lebih lanjut disampaikan bahwa perbedaan jumlah koperasi yang terdata pada Dinas Koperasi dan UKM disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya, adanya kepentingan untuk menerima bantuan dari pemerintah maka dibentuk Koperasi dan juga ada Koperasi yang didirikan hanya untuk melegalkan usaha “rentenir” dengan berkedok koperasi. Namun juga ada yang benar-benar dibentuk Koperasi karena memang disesuaikan dengan tujuan berdirinya koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di Kota Sibolga terdapat koperasi yang benar-benar aktif menjalankan fungsinya hanya sekitar 40-an dari 224 koperasi yang ada.
Sementara Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijian dan Non Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Rahmawati menyambut baik pendataan Badan Usaha dan Badan Hukum yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI serta memberikan beberapa saran untuk penyempurnaan sistem perijinan. Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Perdagangan, Ananta Supriadi Asrin Siregar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga dan Bernad Sirait dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga.
“Kita harus duduk bersama para stakeholders yang terkait untuk menyikapi permasalahan-permasalahan terkait Badan Usaha Berbadan Hukum ini, karena sangat dimungkinkan akan terjadi perbedaaan data di masing-masing instansi. Data dari Kementerian terkait juga dapat kita jadikan sebagai pembanding. Karena dari data ini akan menjadi bagian penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam rangka percepatan Ease of Doing Business (EoDB) dan pencegahan Money Laundering, tindak pidana terorisme serta pencegahan penghindaran pajak dari Beneficial Ownership (BO),” ujar Flora Nainggolan disetiap diskusi sebelum Tim meninggalkan Kota Ikan Kota Sibolga yang terletak di Pantai Barat Pulau Sumatera. (HUMAS/AN)