Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mulai Pekan Penuh Semangat, Pembina Apel Ajak Pegawai Kemenkumham Sumut Pertahankan Intergritas

20Telat7

Medan- Mulai pekan dengan semangat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Purwanto) mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan yang akan terlaksana dan terus berusaha mempertahankan integritas yang telah dibangun di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Saat ini, waktunya kita membenahi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi WBK/WBBM. Oleh karena itu, kita harus mempertahankan integritas dan citra positif yang kita miliki di mata masyarakat,” ujar Purwanto selaku Pembina Apel Pagi hari ini, Senin (20/09/2021).

Hal ini dipertegas oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Suyudi) yang memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai setelah Apel Pagi selesai.

“Hal yang kita lakukan saat ini sudah sangat maksimal, untuk itu, kita harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga perjuangan yang telah kita lakukan satu tahun ini,” ujar Imam.

Imam berharap seluruh 209 pegawai dan 24 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk dapat mengintropeksi diri dan menjaga diri di lingkungan masyarakat. (HUMAS/afit)

 

20Telat7

20Telat7

20Telat7

20Telat7

20Telat7

20Telat7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI