Medan - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Betni Humiras Purba bertindak sebagai Pengampu Materi Pelatihan memberikan materi pembelajaran kepada peserta pelatihan dasar CPNS Gelombang V (lima) dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh di wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021. (Senin,20/09/2021)
Pada kesempatan kali ini, Kadiv Administrasi memberikan materi mengenai Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Betni menyampaikan alasan ASN harus professional karena ASN harus mampu mengembang tugas dan fungsi ASN (pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perangkat pemersatu bangsa) secara profesional menuju transformasi sektor publik. Sesuai UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Profesionalisme ASN terdiri Dari Integritas, Profesional, Netral & Bebas Intervensi Politik, Bersih Dari Praktik KKN, Mampu Memberi Yanlik, dan sebagai Perekat NKRI.
Betni juga menyampaikan 3 (tiga) Kunci Profesionalisme ASN Jaman Now ialah Kembangkan Potensi (KEMSI), Bawa Perubahan (WAPER), dan Unggul Tangguh (UNTA). Tak lupa Betni mengingatkan pentingnya etika dalam bekerja untuk mewujudkan ASN yang profesional.