Sibolga, Hadir lebih dekat lagi dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan pembuatan Passport dengan Program Eazy Passport. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melalui Tim dari divisi Keimigrasian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap layanan Eazy Passport di yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Pengadilan Negeri Kelas II Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Kelas II TPI Sibolga, Jalan Padang Sidempuan No. 6 Sibolga (Kamis/ 10 Juni 2021) dan di sambut baik oleh Gabe Dorris selaku Ketua Pengadilan Negeri Sibolga.
Tim dari divisi Keimigrasian KUSUMA meninjau langsung pelaksanaan Layanan Eazy passport di Pengadilan Negeri Sibolga yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. Ada 11 pemohon passport pada layanan eazy passport di Pengadilan Negeri Kelas II Sibolga, 6 pemohon passport baru dan 5 pemohon penggantian passport habis berlaku. Semuanya dapat dilayani dengan baik. Dengan petugas layanan eazy passport dari Kanim Sibolga berjumlah 10 orang.
Gabe dalam sambutannya merasa senang dan menyampaikan rasa terimakasih dengan layanan Easy Passport ini. “Kami merasa sangat senang dengan adanya layanan Easy Passport ini, kami juga merasa sangat terbantu karena kami tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang ke kantor Imigrasi dalam pembuatan Passport” kata Gabe dalam sambutannya
Setelah pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi layanan Eazy Passport, Tim dari Divisi Keimigrasian KUSUMA melanjutkan kegiatan dengan penyampaian Sosialiasi Layanan Eazy Passpor kepada pegawai Pengadilan Negeri Sibolga. Ramilah Hanum, selaku Kepala Sub Bidang Perijinan Keimigrasian menyampaikan materi tentang Ketentuan dan Prosedur Layanan Eazy Passport. (Humas/FM)