(Medan, 06 Februari 2017) Sesditjen AHU (Agus Nugroho Yusup) dan Sesditjen Imigrasi (Friement FS. Aruan) melakoni kunjungan kerja ke Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait dengan rencana Ruislag Gedung Kantor Balai Harta Peninggalan Medan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Polonia. Rencana ini masih berada pada tahap evaluasi kelayakan oleh masing-masing Direktorat yang hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri (Yasonna Laoly). Kunjungan ini didampingi oleh Kadiv. Pelayanan Hukum (Yunus Affan), Ketua BHP Medan (Rita Situmeang), Kabag. Program dan Pelaporan (Johan Manurung), dan Kabid. Inteldaksisinfokim (I. Sabarita Ginting).
Rencana Ruislag ini muncul dikarenakan ruang operasional Kantor Imigrasi Kelas I Polonia yang sekarang tidak seimbang dengan membludaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan pasport. Tidak hanya di Medan, di daerah lain juga mengalaminya seperti di Surabaya. Untuk itu Menteri Yasonna menginstruksikan agar Direktorat Imigrasi segera mengambil kebijakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (Humas Kanwil)