Tebing Tinggi - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Tim yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Partomuan disambut langsung Pejabat Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan jajaran. (29/08/24)
Kegiatan diawali dengan pengecekan SDP Keamanan, berupa menu mutasi kamar, Register F, pelanggaran dan sarana prasarana pengamanan, dilakukan pula pengecekan Buku Register F, Buku Regu Pengamanan, Buku Piket dan Perwira Piket serta Buku Mutasi Kamar. Melakukan pengecekan terhadap Buku registrasi dan SDP Remisi, Integrasi, dimana pihak Lapas telah melakukan update data, remisi dan integrasi sesuai SOP, serta dalam pelaksanaan assessment, petugas masih belum melaksanakan dengan maksimal.
Selanjutnya dilakukan pengecekan integrasi terdapat usulan reintegrasi dan pembebasan bersyarat bulan Agustus sebanyak 29 orang dan sudah dilakukan TPP. SK Reintegrasi PB hingga sekarang tidak ada kendala. PPK 3 orang dan Asessor 4 orang mengerjakan assessment dan litmas pembinaan awal serta perawatan.
Pemantauan juga dilakukan pada bidang Kegiatan Kerja yaitu pembuat meubeler, paving blok, dan papan bunga, namun belum menggunakan e-katalog dalam memperkenalkan hasil karya WBP kepada masyarakat. Untuk dapur lapas sudah tertata dengan baik dan rapi, untuk kelengkapan sertifikat penyelenggaraan makanan tingal satu lagi yang belum lengkat yaitu sertifikat tata boga.
Untuk layanan Perawatan dan Kesehatan pertama melakukan pengecekan ke klinik dimana Klinik Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi telah memiliki izin klinik tetapi sudah habis masa berlaku izin klinik dan sedang masa tahap pengurusan perpanjangan izin klinik, terkait pencegahan penyakit menular ada 7 WBP yang sedang menjalani perawatan dan sudah minum obat TBC dan sudah ditempatkan di ruang isolasi pencegahan penyakit menular. Terkait Penyampaian modul-modul Penyelenggaraan Layanan Kesehatan juga sudah tersampaikan dengan baik dan sudah dilakukan pencetakan modul-modul tersebut untuk dipelajari dan dipedomani dalam melaksanakan layanan-layanan penyelenggaraan kesehatan bagi WBP.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian arahan dan bimbingan oleh Kabid Peltah Watkesrehan Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu didampingi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Partomuan kepada jajaran pengamanan KPLP dan Administrasi Kamtib untuk melaksanakan tugas pengaman sesuai dengan SOP.