Pematangsiantar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar. (Senin,3/8/2020)
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar, Victor Manurung. Adapun monev ini terkait masih terdapatnya Aset Tetap Renovasi (ATR) di Laporan BMN dan arahan dari koordinator wilayah untuk menindaklanjuti sesuai dengan hasil Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester 1 T.A. 2020. Dalam kunjungan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi mengenai Evaluasi Nilai IKPA dan penyampaian strategi yang diperlukan untuk meningkatkan nilai IKPA pada Indikator Halaman III DIPA dan Kesalahan SPM. (HUMAS/SEP)