Medan - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Rumah Sakit Mitra Sejati terkait Pelayanan Pengobatan dan Perawatan Rawat Inap dan Rawat Jalan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas/Rutan se- Sumatera Utara, Jumat (05/04).
Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan terimakasih kepada pihak RS. Mitra Sejati atas kerjasamanya dalam menangani WBP. MoU ini sangat bermanfaat dan merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu keterbatasan dalam bidang pelayanan kesehatan. Menkumham Yasonna berharap WBP mendapatkan banyak manfaat dari MoU ini antara lain memperoleh pelayanan terbaik pada saat mengalami masalah kesehatan.
Yasonna juga berharap agar RS. Mitra Sejati mengembangkan pelayanan prima, tidak hanya pelayanan terhadap WBP tetapi juga pelayanan terhadap masyarakat. Dan sebagai penutup, Yasonna juga mengingatkan untuk menggunakan hak pilih pada 17 April nanti.
"Gunakan hak pilih kita. Jauhkan diri dari hoax, jangan tangan kita lebih cepat daripada otak kita memeriksa berita. Pergunakan bahasa yang baik, jangan sampai peradaban kita menurun", tutup Yasonna.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) dan Direktur Operasional RS. Mitra Sejati (Hieronimus Meliala). Turut hadir dalam acara ini, Kadiv. Administrasi (Indah Rahayuningsih) dan Kadiv. Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) serta para pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan RS. Mitra Sejati. (Humas)