Samosir - Demi mewujudkan penyelenggaraan Kekayaan Intelektual, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut Desy Anggerainy beserta Tim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Pemerintah Kota Samosir , Rabu (14/6).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Koordinasi terkait One Village One Brand (OVOB) dan investasi Kawasan Karya Cipta (KKC) di Kabupaten Samosir. Pencanangan KKC dan OVOB ini digagas oleh Menteri Hukum dan HAM dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal.
Tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Samosir Rista Sitanggang, S.Pd, M.Pd. Desy menjelaskan bahwa OVOB salah satu program unggulan DJKI untuk mendorong kemajuan produk unggulan daerah demi memajukan perekonomian UMKM yang ada di Samosir. Rista menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir sendiri memiliki beberapa produk unggulan daerah yang salah satunya adalah tenun Samosir yang berada di Desa Ulos Hutaraja. Tim akan turun langsung ke Desa tersebut untuk bertemu langsung dengan para pengerajin, untuk memberikan edukasi terkait OVOB.
Selain itu Desa Ulos Hutaraja juga akan dicanangkan menjadi salah satu Kawasan Karya Cipta dari Kabupaten Samosir, yang akan diresmikan pada tahun 2024.
Koordinasi ini berjalan dengan sukses, Rita juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut dan memastikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir pasti akan mendukung penuh program OVOB dan KKC ini dengan terus berkolaborasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut.