Medan - Bertempat di Hotel Grand City Hall Medan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan sekaligus sebagai anggota kelompok kerja pelayanan publik menghadiri Rapat Komunikasi Publik Standar Pelayanan yang diinisiasi Balai Bahasa Prov. Sumut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. (14/06)
Kepala Balai Bahasa Prov. Sumut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Hidayat Widianto, dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia bagi setiap Lembaga yang memberikan pelayanan publik mempunyai peran penting dan strategis sekaligus dalam memperkenalkan Indonesia kepada masyarakat internasional. Tahun 2045 menjadi target pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Berbagai upaya strategis telah dilakukan untuk meningkatkan jati diri dan martabat bangsa Indonesia serta menjadikan Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bagi Indonesia.
Hidayat juga menyampaikan bahwa menjadi penting bagi setiap Lembaga dan petugas pelayanan publik untuk juga mengikuti uji kemahiran berbahasa Indonesia yang terukur meliputi empat kemahiran berbahasa, yaitu Mendengarkan, Membaca, Menulis, dan Berbicara dengan standar baku yang ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan. Baik yang akan disampaikan kepada penerima layanan masyarakat Indonesia juga masyarakat asing yang membutuhkan layanan kita, seperti pewarganegaraan (warga asing yang akan menjadi warga negara Indonesia, masyarakat yang berhadapan dengan hukum) yang membutuhkan juga layanan penerjemah dari Balai Bahasa.
Uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI) dapat diikuti siapa saja dan dikenakan tarif PNBP, namun juga terbuka bagi Lembaga yang dapat dilakukan secara gratis dengan terlebih dahulu menyampaikan surat permohonan kepada Balai Pusat Bahasa Provinsi Sumatera Utara. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik maka kedepannya disarankan pegawai khususnya pemberi/petugas pelayanan untuk mengikuti uji kemahiran bahasa Indonesia sekaligus mendukung pelestarian Bahasa Indonesia.