Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkumham Berikan Arahan Kepada Seluruh UPT Pasca Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Teleconference

zPasca Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Teleconference

MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba mengikuti kegiatan teleconference mengenai arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, yang bertempat di aula lantai V Kanwil Kemenkumham Sumut (20/4/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh Sekjen Kemenkumham, Bambang Sariwanto dan Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Nugroho beserta jajaran. Dan seluruh Kakanwil dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Indonesia menjadi peserta rapat tersebut.

Adapun teleconference ini membahas mengenai Tindaklanjut kondisi yang berkembang Pasca pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui program assimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penyebaran covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan (Rutan) / Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

Dalam arahannya, Yasonna menyampaikan beberapa instruksi, Yang pertama Agar seluruh UPT untuk koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Yang kedua agar koordinasi dengan pihak kepolisian sampai tingkat paling rendah rt/rw terkait pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar memudahkan aparat untuk membantu dalam melakukan pengawasan, Yang ketiga agar pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengawasi secara terus menerus dalam memantau WBP yang dikeluarkan terkait corona, Yang keempat cabut asimilasi WBP dan masukkan ke straft cell (sel pengasingan) yang melanggar hukum , Yang kelima jangan ada pungli dalam pelaksanaan pengeluaran WBP, Yang keenam agar Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan tetap dilaksanakan sesuai Prosedur Tetap (Protap) dan Yang terakhir untuk WBP dan Pegawai yang tidak mengikuti aturan protap kesehatan agar ditindaklanjuti untuk diisolasi mandiri.

“Di luar itu, saya ucapkan terima kasih untuk kerja keras setiap pegawai di bawah naungan Kemenkumham menghadapi masa-masa kedepan. Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi Covid-19 ini, serta jangan lupa melaporkan setiap kegiatan atau perkembangan yang ada,” ujar Yasonna.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Sawiyah, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Suherdi dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Mukhtar Idrus. (HUMAS)

zPasca Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Teleconference2

zPasca Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Teleconference3

zPasca Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana Dan Anak Melalui Teleconference4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI