MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) kembali melaksanakan Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa 18 Mei 2021.
Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 14 orang Notaris ini dipimpin oleh Ferry Limbong sebagai Wakil Ketua MKNW Sumut. Pada sidang tersebut terdapat 4 orang notaris yang berhalangan hadir.
Sidang ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus sebagai anggota MKNW Sumut Purwanto, anggota MKNW Sumut lainnya Henry Sinaga, Budiman dan Yusrizal, serta Sekretaris MKNW Sumut Surya Darma dan tim.
Pelaksanaan sidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Selain dalam rangka menindaklanjuti permohonan kepolisian atas pemeriksaan notaris atas dugaan tindak pidana, sidang pemeriksaan notaris ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris agar notaris dapat bekerja lebih baik lagi.