Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (16/04/2021).
Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 6 orang Notaris ini dipimpin oleh Ferry Limbong sebagai Wakil Ketua MKNW Sumut. Adapun 5 orang Notaris ini memenuhi panggilan ke-I dan 1 orang Notaris memenuhi panggilan ke-IV.
Sidang ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus sebagai anggota MKNW Sumut Purwanto, Sekretaris MKNW Sumut Surya Darma, Anggota MKNW Sumut lainnyaProf. Budiman Ginting, Henry Sinaga, Budiman dan Yusrizal.
Pelaksanaan sidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Selain dalam rangka menindaklanjuti permohonan kepolisian atas pemeriksaan notaris atas dugaan tindak pidana, sidang pemeriksaan notaris ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris agar notaris dapat bekerja lebih baik lagi.