Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mengenal Lebih Dekat dengan Jabatan Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumut

29 05 24 COFMON 1 

Medan - Mengenal lebih dekat dengan salah satu jabatan krusial dalam mewujudkan kepastian hukum, Analis Hukum Madya, Ida Nata HD Rumondang, perkenalkan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum. Rabu, (29/05/2024).

"Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan tugas kegiatan Analisa dan Evaluasi," ujar Ida Nata saat menjadi pemapar pada kegiatan Coffee Morning pagi ini.

Menurutnya, kehadiran Analis Hukum sendiri merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menyederhanakan dan menata birokrasi yang ada. Dengan hadirnya Analis Hukum pada organisasi, diharapkan dapat menjadi modal dasar mewujudkan pembangunan hukum ke depan yang ditopang oleh aparatur yang bekerja secara prfesional dan terarah serta terukur.

"Upaya prosesedur untuk melakukan penyerderhanaan dan penataan birokrasi, direspon Kementerian Hukum dan HAM melalui pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan Analis Hukum yang tersebar di berbagai organisasi, hal ini dapat menjadi modal dasar mmewujudkan pembangunan hukum kedepan yang ditopang oleh aparatur yang bekerja secara profesional dan terarah dan terukur," jelas Ida Nata.

Disamping melaksanakan analisa dan evaluasi, para Analis Hukum juga memiliki beberapa tugas lainnya mulai dari pembentukan peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis sampai dengan pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 permenkumhan no.16 tahun 2022 tugas Jabatan Analis Hukum yaitu melakukan kegiatan analis dan evaluasi, pembentukan peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Secara khusus, pengawasan ini merupakan bagian krusial yang dilaksanakan demi memulihkan kondisi ekonomi nasional yang menjadi Arahan Presiden RI pada tanggal 21 Maret 2023.

"Menindaklanjuti arahan pesiden RI pada tanggal 21 Maret 2023, BPHN mengarahkan perlu dilaksanakan analisis dan evaluasi produk hukum di daerah yang dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam memberikan kontribusi iklim kepastian hukum dan kemudahan dalam dunia usaha/investasi, pengembangan pariwisata, serta perluasan penciptaan lapangan kerja, khususnya di daerah," jelas Ida Nata.

Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, serta seluruh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

29 05 24 COFMON 8

29 05 24 COFMON 8

29 05 24 COFMON 8

29 05 24 COFMON 8

29 05 24 COFMON 8

29 05 24 COFMON 8

29 05 24 COFMON 8

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI