Medan - Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan pertamanya sejak ditunjuk sebagai Plt. Menkumham pada 1 Oktober lalu. Di hadapan Sekjen para pimti madya, pratama, staf ahli dan para kakanwil, Tjahjo menekankan pada pencegahan korupsi di seluruh jajaran Kemenkumham. Hal ini disampaikan Plt. Menteri keseluruh pegawai Kemenkumham di Indonesia melalui video teleconference, Selasa (08/10/2019).
Dalam kegiatan tersebut mengundang perwakilan dari KPK. Tjahjo terlebih dahulu memperkenalkan dirinya. Dia merasa bahwa tanggungjawabnya semakin besar karena harus memimpin dua dari empat kementerian terbesar di Indonesia. Sehingga, sesuai arahan Presiden, dirinya tidak akan mengambil kebijakan strategis. Pihaknya akan melanjutkan kebijakan yang sudah disepakati saat kepemimpinan Yasonna H Laoly. "Tugas saya dan pak Sekjen hingga 20 Oktober nanti adalah mempersiapkan pertanggungjawaban 5 tahunan," terangnya.
Tjahjo juga memberikan catatan perlambatan ekonomi global tahun 2019 dan 2020. Sehingga pemerintah harus mendorong APBN agar menjadi efektif menjadi penggerak perekonomian. APBN tahun 2020 tetap diarahkan ekspansif untuk belanja yang lebih efisien, efektif, melayani dan memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi, mendukung birokrasi, penajaman belanja barang, penguatan belanja modal dan penguatan bantuan sosial. "Perencanaan anggaran harus fix atau pasti agar tidak ada celah korupsi," terangnya.
Selanjutnya, Tjahjo meminta fungsi irjen harus diperkuat. Kapabilitas APIP, manajemen ASN dan manajemen aset segera dikonsolidasikan dari pusat dan daerah.
Selain itu, Tjahjo memberikan arahan agar pegawai terus menelurkan inovasi kinerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kedua, agar pegawai mencermati beberapa area rawan narkoba, korupsi, terorisme dan radikalisme. Juga memberikan perhatian lebih terhadap pendirian dan jumlah ormas dan perkumpulan.
"Saat ini ada 426.905 ormas/ perkumpulan di Indonesia, 399.920 diantaranya di bawah naungan Kemenkumham. Sistem online untuk pendaftaran ormas sangat cepat dan bagus, tapi harus cermat," urainya.
Sementara itu, KPK diundang untuk menjelaskan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Direktur Pendaftaran LHKPN, Isnaeni memberikan materi seputar LHKPN dan Gratifikasi. Menurutnya LHKPN adalah salah satu fungsi untuk pencegahan tindak pidana korupsi. "Ini akan menyangkut perbaikan sistem secara pribadi dan makro," terangnya.
Kegiatan teleconference ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Dewa Putu Gede, Kadiv Yankumham Agustinus Pardede, Kadiv Pemasyarakatan Jahari Sitepu beserta seluruh pejabat dan pegawai Kantor Wilayah di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. (Humas Kanwil)