Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Dewa Putu Gede didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pejabat Fungsional Tertentu dan Notaris pengganti wilayah Sumatera Utara yang bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (07/10).
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan kepada yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari ini agar mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai jabatannya yang telah dilantik. Seluruhnya harus melakukan pelayanan publik dengan etika sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kakanwil kembali mengingatkan agar jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan yang berlaku. "Lakukan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.", tutup Kakanwil. (Humas Kanwil)