Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (13/07/2021).
Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 15 orang Notaris ini dipimpin oleh Ferry Limbong sebagai Wakil Ketua MKNW Sumut. Pada sidang tersebut terdapat 6 orang notaris yang berhalangan hadir. Sidang ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus sebagai anggota MKNW Sumut Purwanto, serta Sekretaris MKNW Sumut Surya Darma dan tim. Anggota MKNW Sumut lainnya Prof. Budiman Ginting dari Akademisi, Henry Sinaga, dan Yusrizal dari unsur Notaris menghadiri sidang secara daring (virtual).
Pelaksanaan sidang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris. Selain dalam rangka menindaklanjuti permohonan kepolisian dan kejaksaan atas pemeriksaan notaris atas dugaan tindak pidana, sidang pemeriksaan notaris ini juga sebagai salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja notaris agar notaris dapat bekerja lebih baik lagi.