Medan - Dalam rangka mendorong peningkatan jumlah Kabupaten Kota Peduli HAM di Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali melaksanakan penguatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) melalui penguatan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Tim koordinasi yang diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan melaksanakan Rapat Persiapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati Dairi, Selasa (28/02/23). Kegiatan yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah ini sebagai amanat Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dairi, Arjun Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut membantu Kabupaten Dairi dalam mendapat kriteria Kabupaten Peduli HAM "Kami berterimakasih atas perhatian yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk Kabupaten Dairi berpredikat Peduli HAM", ujar Arjun.
Dalam Rapat, Kepala Bidang HAM menyampaikan terkait teknis pelaporan dan kiat dalam meraih predikat peduli HAM. "Untuk pengisian indikator agar memperhatikan Permenkuham Nomor 22 tahun 2021 dan juklak yang sudah diberikan. Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut dapat tercatat capaian Kabupaten Dairi dalam usaha untuk meraih predikat peduli HAM ", Flora memaparkan. Kanwil Kemenkumham Sumut berharap kolaborasi dan komunikasi terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam pemenuhan P5HAM bagi masyarakat sesuai dengan indikator Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021.