Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melakukan tes antigen untuk mendeteksi penularan Covid-19 kepada pegawainya pada hari pertama kerja seusai libur Lebaran, Senin (09/05).
Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi mengatakan, pemeriksaan antigen terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Sebagai tindakan pencegahan penularan virus covid-19, seluruh pegawai diwajibkan mendapatkan pemeriksaan rapid swab antigen pasca libur lebaran," ujar Imam Suyudi.
Tes antigen bagi PNS dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut dilaksanakan satu hari saja pada Senin (09/05). Pengaturan jadwal pemeriksaan bagi pegawai dilakukan oleh masing-masing pemimpin unit kerja.