Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Marak Merek Tak Terdaftar, Kemenkumham Sumut Lakukan Pengawasan Pada Toko dan Pasar Tradisional di Kabupaten Toba

10Toba4

Toba – Rabu tanggal 10 November 2021, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) melakukan pengawasan terkait maraknya merek tidak terdaftar terhadap toko-toko dan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Toba. Pengawasan dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy beserta tim.

Pengawasan ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi pengusaha maupun pelaku usaha akan pentingnya menggunakan merek terdaftar dan mendaftarkan merek dagang maupun jasanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kanwil Kemenkumham Sumut agar mendapat perlindungan.

Para pelaku usaha menyambut baik kehadiran tim karena telah menerima informasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, sehingga termotivasi untuk segera melakukan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual baik terhadap produk dagang maupun jasa yang dimiliki. (HUMAS/)

10Toba4

10Toba4

10Toba4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI