MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Keimigrasian Provinsi Sumatera Utara yang akan diselenggarakan mulai 29 Maret 2022.
Guna memantapkan persiapan tersebut, Divisi Keimigrasian menyelenggarakan rapat persiapan. "Segala persiapan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Agar acara RAKERNIS berjalan lancar dan penuh kebersamaan," tegas Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Purwanto.
Ignatius Purwanto langsung memimpin rapat yang diikuti oleh seluruh panitia Rapat Kerja Teknis Keimigrasian di Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (28/03/2022).
Dalam Rakernis akan dibahas terkait isu Keimigrasian, diantaranya MPassport, Cekal Online dan sejumlah isu Keimigrasian lainnya. Rakernis akan diikuti oleh para pejabat struktur dan pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, para Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Keimigrasian Se-Sumatera Utara.* (FZ)