Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terus menerus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada pengguna layanan. Dengan Maklumat Layanan, maka Kanwil Kemenkumham Sumut akan memberikan sebuah komitmen nyata bagi masyarakat dengan jenis layanan yang detil. Dan tidak kalah penting akan diberikan kompensasi apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan SOP dan Peraturan yang ada.
"Kedepannya masing-masing layanan akan diberikan kompensasi apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan SOP dan maklumat pelayanan," ujar Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba ketika memberikan arahan sebagai pembina Apel Sore ini, Senin (27/09).
Betni mengingatkan agar setiap pegawai kantor wilayah tidak menjanjikan kelulusan bagi peserta seleksi penerimaan CPNS 2021 dengan imbalan dalam bentuk apapun. Sebagai abdi negara harus menjaga integritas.
"Besok pelaksanaan seleksi CPNS akan dimulai. Diwajibkan setiap pegawai menjaga integritas dengan tidak menjanjikan kelulusan bagi peserta seleksi penerimaan CPNS 2021," tegas Betni Humiras Purba.