Medan (9/4) Hari ini, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 13.019 dari jumlah penghuni seluruhnya 18.065 menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu RI Legislatif 9 April 2014 yang dilangsungkan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing dimulai Pukul 7.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Untuk pelaksanaan Pemilu RI Legislatif 9 April 2014 di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kota Medan dan sekitarnya diikuti oleh 5.362 Warga Binaan Pemasyarakatan terdiri dari untuk LAPAS Klas I Medan berjumlah 2.126, LAPAS Klas IIA Anak Medan berjumlah 446, LAPAS Klas IIA Wanita Medan berjumlah 155, dan RUTAN Klas I Medan berjumlah 2.635.
Pemilu RI Legislatif tahun ini untuk memilih Anggota Legislatif yang akan mewakili suara masyarakat dari berbagai elemen masyarakat termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelaksanaan Pemilu RI Legislatif berlangsung lancar dan kondusif dibawah pengawasan pihak LAPAS/RUTAN, Tim KPU RI, dan Kepolisian Negara RI setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara turut meninjau langsung ke TPS LAPAS Klas I Medan, LAPAS Klas IIA Anak Medan, dan RUTAN Klas I Medan, kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang telah menjadi DPT juga menyempatkan diri melakukan pencoblosan di TPS RUTAN Klas I Medan.
Selanjutnya pihak LAPAS Klas I Medan menerima kunjungan dari unsur Pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara terdiri dari Wakil Gubernur Sumatera Utara, Komandan Lantamal I, Pangkosek Hanudnas III Medan, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kaban Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang turut terjun meninjau langsung ke lapangan tempat berlangsungnya TPS di LAPAS Klas I Medan. (Humas)
RUTAN Klas I Medan
LAPAS Klas I Medan