Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

LAPAS LABUHAN BILIK DISEMPROT DESINFEKTAN ECO ENZIME EKSTRAK BUAH CEGAH PENULARAN COVID-19

ZZZSemprot

LABUHAN BILIK- Lapas Kelas III Labuhan Bilik bekerja sama dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu adakan pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan Eco Enzyme di Lapas Labuhan Bilik, Sabtu 21 Agustus 2021.

“Disinfektan ini terbuat dari ekstrak buah jadi tidak berbahaya, aman bagi pernafasan maupun makanan dan bisa diminum” tutur Budi (Koordinator Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Labuhan Batu).

Penyemprotan cairan desinfektan Eco Enzyme ini diseluruh kawasan Lapas Labuhan Bilik, mulai dari area perkantoran hingga area hunian/blok warga binaan Lapas Labuhan Bilik. Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Labuhan Bilik.

Tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan Lapas Labuhan Bilik.

“Harapannya, aktivitas kerja pegawai Lapas Labuhan Bilik tetap berjalan dengan baik dan terjaga kebersihannya serta Warga Binaan Lapas Labuhan Bilik bisa menjalani masa pidana dengan sehat” ujar Asrir Harahap, Kasubsi Pembinaan disela-sela kegiatannya.

“Penyemprotan tidak hanya dilakukan di area perkantoran maupun area blok kamar hunian saja, tetapi diseluruh fasilitas mulai dari mushola, gereja, aula hinga area parkir Lapas Labuhan Bilik” timpalnya pula.

Asrir mengucapkan terimakasih kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu atas pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan Eco Enzyme di Lapas Labuhan Bilik ini. Mari kita terapkan protokol kesehatan dengan 5M, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

ZZZSemprot2ZZZSemprot3ZZZSemprot4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI