Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham Kanwil Kumham Sumut Ingatkan Notaris Untuk Mandiri dan Tidak Berpihak Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris

notaris pengganti juni1

Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem melantik 1 orang Notaris Pengganti, yaitu M. Jeffry Stanzah Khairil Rahmadsyah, SH di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Notaris Pengganti tersebut merupakan Notaris Pengganti di Kota Binjai. (12/06)

Disaksikan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma) dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Desy Anggerainy), pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Donny Yudhistira yang cuti selama 37 hari untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam sambutannya ada beberapa hal yang disampaikan oleh Alex Cosmas Pinem, bahwa dalam menjalankan jabatannya Notaris wajib bertindak mandiri dan tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Notaris Pengganti adalah sama dengan Notaris dan tetap berpedoman pada Undang-Undang dan peraturan terkait dalam menjalankan jabatannya. Sebelum melaksanakan jabatannya, Alex juga mengingatkan agar tidak lupa untuk melakukan serah terima protokol dari Notaris yang akan cuti kepada Notaris Pengganti yang dituangkan dalam berita acara serah terima protokol, begitu juga ketika selesai masa jabatan Notaris Penggantinya agar dapat diserahterimakan kembali protokol tersebut.

“Kedudukan dan fungsi para Notaris Pengganti sama halnya dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat bekerja secara profesional dan dapat bertindak secara mandiri dan tidak berpihak, selalu memperhatikan setiap aturan yang terkait dalam pekerjaan yang ditangani karena setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum”, kata Alex.

Alex berharap dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris Pengganti, diharapkan dapat sungguh-sungguh menjalaninya, dan dapat dijadikan sebagai pengalaman sebelum nantinya dilantik menjadi notaris defenitif. “Selamat atas pelantikannya sebagai Notaris Pengganti dan mudah-mudahan pengalaman menjadi notaris pengganti bermanfaat kedepannya”, tutupnya.

notaris pengganti juni2

notaris pengganti juni3

notaris pengganti juni4

notaris pengganti juni5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI