Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi kembali melantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Kakanwil melantik 5 (lima) orang pada jabatan Analis Hukum yang terdiri dari 2 (dua) orang Analis Hukum Ahli Pertama dan 3 (tiga) orang Analis Hukum Ahli Madya. Bertempat di Aula Soepomo, Kamis 7 Juli 2022.
"Analis Hukum adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan analis dan evaluasi hukum. Dengan bertambahnya jumlah Analis Hukum di Kanwil Sumut saya harap pemberian pelayanan semakin prima serta mengedepankan prinsip akuntabel dan profesional," ujar Imam.
Imam berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat segera berkontribusi dengan berkinerja tinggi dan meminimalisasi terjadinya penyimpangan sehingga memberikan dampak positif bagi organisasi. Laksanakan tugas jabatan dengan tanggung jawab dan selalu menjaga integritas. Jadikan core value PASTI ber-AKHLAK sebagai kebiasaan yang mencerminkan value dari setiap individu.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.