Medan, Sebagai langkah meningkatkan kualitas dan pemahaman operator penyusun laporan keuangan dalam menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. (Rabu, 24/11/21)
Pada kesempatan ini pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat meningkatkan kompetensi SDM yang unggul dan memiliki kompetensi untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga diharapkan tidak terdapat lagi temuan yang berulang terjadi.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat terbentuk sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara” kata Betni Humiras Purba di Aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara saat membuka kegiatan
“dan sebagai wadah bagi para operator untuk menambah pengetahuan dalam menyelesaikan semua permasalahan pengelolaan keuangan yang ada di satuan kerja.” lanjutnya
Betni menilai kegiatan ini sangatlah penting di tengah kesibukan untuk meluangkan waktu untuk melakukan pembinaan
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator penyusun laporan keuangan unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara baik secara langsung dan secara virtual. (Humas/FM)