Medan – Sebagai upaya antisipatif peredaran narkoba dan pungli serta perlakuan diskriminatif yang diduga dilakukan petugas dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Rabu (17/05/2017) melakukan Sidak di Rutan Klas IIB Tarutung. Sidak ini dilakukan dalam rangka Monitoring ke Unit Pelaksana Teknis Tapanuli Utara sekitarnya dan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan sehingga tercipta tertib administrasi dan manajemen pemasyarakatan yang mampu mengelola dan mendayagunakan sumber daya secara efektif dan efisien yang meliputi petugas pemasyarakatan, sarana dan prasarana guna melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam kunjungannya Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, didampingi Karutan Klas IIB Tarutung, berkeliling untuk memonitor setiap fasilitas dan Bahan Makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan serta meninjau secara langsung blok hunian di Rutan Klas IIB Tarutung. Sebelum kunjungan ini berakhir, Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada setiap petugas untuk selalu menjaga integritas dan tetap waspada serta selalu bersinergi dalam menjalankan tugas. Kepala Kantor Wilayah juga berpesan kepada setiap petugas pemasyarakatan untuk tetap bekerja maksimal serta menghindari tindakan Pungli dalam memberikan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun sedang Memeriksa Kelengkapan Pakaian Dinas Petugas Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah didampingi Karutan Klas IIB Tarutung sedang Memberikan Bimbingan dan Arahan Kepada WBP.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun sedang Memeriksa Bahan Makanan WBP di Rutan Klas IIB Tarutung.