Medan – Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan dalam pengamanan Lapas / Rutan serta wujud kesiapan Jajaran Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang Pemasyarakatan serta komitmen dalam pemberantasan Narkoba dan Pungli di dalam Lapas / Rutan, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dan Inspektur Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM, Siti Honiyah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto, Selasa (16/05/2017) kembali melakukan Sidak ke beberapa Unit Pelaksana Teknis wilayah Tapanuli sekitar, diantaranya Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan, Rutan Klas IIB Balige, Lapas Klas IIB Siborong-borong. Sidak ini dilakukan guna memonitor dan melakukan pembinaan kepada seluruh petugas Jajaran Pemasyarakatan terkait maraknya pemberitaan negatif tentang Lapas / Rutan serta menjadi sorotan Media yang dapat memicu terjadinya konflik. Sebagai petugas Pemasyarakatan, kita harus mampu memperlakukan Warga Binaan secara manusiawi serta memberikan apa yang menjadi hak-hak mereka. “Jangan mendiskriminasi Hak-hak dari Warga Binaan, karena bertentangan dengan Undang-undang Pemasyarakatan”, ujar Kepala Kantor Wilayah saat memberikan arahan kepada petugas Pemasyarakatan. Petugas Pemasyarakatan diharapkan mampu untuk menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas untuk melakukan pembinaan kepada WBP. Tunjukkan loyalitas dalam bekerja, moralitas serta integritas yang tinggi atau konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. “Petugas Pemasyarakatan harus mampu konsisten dengan tindakan, nilai dan prinsip yang ada. Saya himbau kepada seluruh petugas, agar tidak melakukan Pungli dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan, serta tidak terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun sedang memperhatikan Bahan Makanan WBP di Rutan Klas IIB Balige.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun sedang Mencicipi Bahan Makanan WBP di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan.