Medan – Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan secara berkelanjutan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara salah satunya melalui Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang hari ini diverifikasi langsung oleh Tim Penilai Mandiri (TPM), Senin (28/8/23).
“Ini merupakan penantian kami yang luar biasa. Saya bersama anggota sudah maksimal melakukan pembenahan, perbaikan dan peningkatan dari segala sisi. Perjuangan ini sudah kami lakukan, saya sudah hampir 2,5 tahun di sini dan sudah tiga kali memperjuangkan Kanwil Sumut dan saya buktikan bahwa kami mau terus berproses,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi kepada Tim Penilai Mandiri di Ruang Kerjanya.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi meletakkan fokus utama pada kualitas pelayanan publik. Imam mengaku monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan menjadi salah satu hal penting dalam keberlanjutan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Ini bentuk komitmen kami untuk melakukan Reformasi Birokrasi yang menjadi amanat Bapak Presiden dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly,” lanjutnya.
Tim Penilai Mandiri yakni Zaifachatur Roziyah sebagai Pengendali Teknis, Helmy Ahirul Apriandi sebagai Ketua Tim dan empat orang anggota tim melihat langsung pelaksanaan layanan publik layanan terpadu pada kantor ini. Tidak ketinggalan, tujuh inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga dilihat kebermanfaatannya.
Lebih lanjut, Tim Penilai Mandiri bahkan melakukan evaluasi wawancara secara on desk kepada para pegawai terkait tugas dan fungsinya serta meninjau langsung sarana dan prasarana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
(humas/sowat)