Medan - Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik berbasis HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM beserta Tim meninjau 4 UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Adapun UPT yang ditinjau antara lain Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Tebing Tinggi, Lembaga Pemasyarakan Kelas I Medan, dan Rutan Kelas I Labuhan Deli. (09/11)
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane didampingi oleh Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II beserta tim dan Kantor Wilayah yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, dan Kasubid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Tim.
Dalam arahannya, Sri Kurniati menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Pencanangan, dimana saat ini kita dalam masa pembangunan, dan untuk selanjutnya di tahun mendatang akan melaksanakan Verifikasi dan Evaluasi serta Penilaian. “Saya sangat apresiasi dengan UPT-UPT di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam pemanfaatan lahan untuk peningkatan pelayanan publik, saat ini sedang dalam masa transisi sehingga UPT tidak melaksanakan penilaian, harapan saya seluruh UPT dapat mempersiapkan seluruh indikator sesuai dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022 dan melakukan verifikasi sehingga dapat meraih predikat dan Penghargaan P2HAM”, tambah Sri Kurniati.
“Kriteria untuk P2HAM kini sudah bertambah dari penilaian terakhir, sehingga kami berharap UPT tidak hanya mempersiapkan pengadaan sarana dan prasarana tetapi kesiapan petugas dalam mengoptimalkan pelayanan publik berbasis HAM perlu diperhatikan”, tambah Oliv sebagai koordinator Wilayah II.
Tim disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan, Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Maju A. Siburian dan Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang.
Para Kepala UPT mengapresiasi atas kunjungan dari Tim Direktur Diseminasi HAM Kemenkumham RI dan akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik serta berharap tetap adanya dukungan koordinasi yang baik agar dapat meningkatkan pelayanan Publik di UPT Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta mendapat predikat dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM di tahun mendatang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan sarana dan prasarana serta petugas di 4 UPT terkait seperti ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, jalur disabilitas dan kelompok rentan, Duta Layanan, tempat ibadah dan lain sebagainya.