Pematang Siantar - Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakilkan oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim melaksanakan kunjungan Penguatan Indikator Layanan Publik Berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Tim diterima dengan baik oleh Kepala Lapas Pematang Siantar yang diwakilkan Plh. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hasudungan Hutauruk beserta jajaran. (16/02/23)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong.
Desni menyampaikan, setelah kegiatan pencanangan dan memasuki tahun pembangunan pelaksanaan P2HAM diharapkan agar Lapas Pematang Siantar tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta mempersiapkan data dukung dan kelengkapan sesuai indikator pelayanan publik untuk penilaian.
“Harapan kami Lapas Pematang Siantar dapat melengkapi kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum sesuai standar indikator agar layak menjadi nominasi dalam penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.”,tambah Desni.
“Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Kanwil ke UPT kami, kami akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik serta kami tetap berharap dukungan dan dorongan dari Tim Kanwil agar tetap mendukung peningkatan pelayanan kami. Saat ini kami sudah membuat fasilitas seperti Ruang Laktasi, Ruang bermain anak, toilet disabilitas dan sarana layanan publik lainnya, dan kekurangan seperti kotak pengaduan pelayan publik akan kami lengkapi.”,ujar Hasudungan.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.