Medan – Dalam rangka menjalankan fungsi fasilitasi perancangan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya melakukan pendampingan dalam pembentukan peraturan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa 7 Juni 2022.
Rombongan dari Kabupaten Tapanuli Utara yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Welly Simanjuntak diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmos Pinem dan Plt. Kepala Bidang Hukum Flora Nainggolan. Pada kesempatan kali ini perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memohon bantuan pendampingan dalam penyusunan Naskah Akademik dari lima Rancangan Peraturan Daerah.
“Kami akan segera menugaskan Perancang Peraturan Perundang-Undangan kami untuk mendampingi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah. Dengan adanya kerja sama semacam ini saya harapkan Peraturan Daerah yang dihasilkan lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan”, terang Alex.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumut.