Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan pendampingan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Unit Pelaksana Teknis demi tercapainya perencanaan anggaran yang berkualitas sehingga anggaran dilaksanakan secara akuntabel di seluruh Satuan Kerja jajaran, Senin (23/10).
“Perlu saya tekankan bahwa penyusunan RPD dan Kalender Kerja ini jangan hanya berpusat pada operator saja, melainkan merupakan hasil koordinasi antara PPK, penanggung jawab kegiatan dan pimpinan Satuan Kerja. Saya berkeyakinan terjalinnya koordinasi yang baik akan menghasilkan RPD dan Kalender Kerja yang terinci, sistematis, realistis dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Kantor Wilayah, Mhd Jahari Sitepu.
Penyusunan RPD dan Kalender Kerja merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Setiap Satuan Kerja diwajibkan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana pencairan anggaran, termasuk juga didalamnya rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Jahari berharap, seluruh Satuan Kerja lebih intensif meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
“Saya mengajak kita semua untuk dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi dan masukan yang berharga untuk memastikan kesuksesan kegiatan ini. Mari menjaga semangat kerjasama dan komunikasi yang baik sebagai satu tim yang solid sehingga kegiatan penyusunan RPD dan Kalender Kerja ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Kolaborasi yang baik akan membantu kita mencapai hasil yang lebih baik,” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo Lt 5 Kantor Wilayah dihadiri oleh jajaran Kepala Divisi, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan serta para operator RKA-K/L Satuan Kerja.
(humas/sowat)