Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA Perkenalkan Perseroan Perorangan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun

perseroan perorangan simalungun1

SIMALUNGUN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) perkenalkan Perseroan Perorangan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Jumat (11/06/2021).

Pemerintah berupaya melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui UU Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan yang mudah dan khas Indonesia yang tidak sama dengan Perseroan Perorangan yang diterapkan oleh negara lain. kelebihan tersebut antara lain konsep Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Berdasarkan hal tersebut maka KUSUMA dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pelayanan Hukum (Flora Nainggolan), Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma), Mimiana Handayani da Sri Pahlawani (Pemroses Layanan AHU) melakukan koordinasi awal ke  Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, kehadiran Tim KUSUMA diterima langsung oleh Janposman Purba (Kepala Dinas Koperasi dan UKM) beserta jajaran diruang kerjanya, Tim KUSUMA menyampaikan mengenai PP Nomor 8 Tahun 2021 beserta penjelasan terkait Perseroan Perorangan dan pelaksanaan acara Webinar mengenai layanan pendaftaran Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria untuk UMK yang akan dilakukan pada Triwulan ketiga Tahun 2021. Janposman Purba mengapresiasi kehadiran Tim KUSUMA dan menyampaikan bahwa Per April Tahun 2021 terdapat 97.000 pelaku UKM dan 566 Koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM, sehingga keberadaan Perseroan Perorangan dapat menjadi solusi atas bantuan permodalan bagi pelaku UMK dan koperasi di Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun berharap Tim KUSUMA dapat segera melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan khususnya bagi pelaku usaha di Kabupaten Simalungun.

perseroan perorangan simalungun2

perseroan perorangan simalungun3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI