SIMALUNGUN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) perkenalkan Perseroan Perorangan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Jumat (11/06/2021).
Pemerintah berupaya melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui UU Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan yang mudah dan khas Indonesia yang tidak sama dengan Perseroan Perorangan yang diterapkan oleh negara lain. kelebihan tersebut antara lain konsep Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, sebagaimana terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan, serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
Berdasarkan hal tersebut maka KUSUMA dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pelayanan Hukum (Flora Nainggolan), Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma), Mimiana Handayani da Sri Pahlawani (Pemroses Layanan AHU) melakukan koordinasi awal ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, kehadiran Tim KUSUMA diterima langsung oleh Janposman Purba (Kepala Dinas Koperasi dan UKM) beserta jajaran diruang kerjanya, Tim KUSUMA menyampaikan mengenai PP Nomor 8 Tahun 2021 beserta penjelasan terkait Perseroan Perorangan dan pelaksanaan acara Webinar mengenai layanan pendaftaran Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria untuk UMK yang akan dilakukan pada Triwulan ketiga Tahun 2021. Janposman Purba mengapresiasi kehadiran Tim KUSUMA dan menyampaikan bahwa Per April Tahun 2021 terdapat 97.000 pelaku UKM dan 566 Koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM, sehingga keberadaan Perseroan Perorangan dapat menjadi solusi atas bantuan permodalan bagi pelaku UMK dan koperasi di Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun berharap Tim KUSUMA dapat segera melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan khususnya bagi pelaku usaha di Kabupaten Simalungun.