Medan – Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini masih terus berlanjut. Sebagai upaya penanganan penyebarannya, Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau disebut dengan PPKM Level 4. Menanggapi kondisi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) tak jemu mengingatkan seluruh pegawainya tidak lengah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Saya mengingatkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Yang paling utama semakin meningkatkan hubungan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga hubungan kita semakin berkualitas dan menumbuhkan ketaatan kepada Sang Pencipta,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu, Pembina Apel Pagi yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh jajaran KUSUMA, Selasa (27/07/2021).
(HUMAS/sowat)