Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA Melaksanakan Dialog Interaktif Radio Terkait Majelis Kehormatan Notaris (MKN)

dialog interaktif mkn1

Medan - Bertempat di Polonia Hotel Medan, KUSUMA dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif yang dilaksanakan secara online dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi dari Majelis Kehormatan Notaris. (Rabu,18/08/2021)

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris atau berdasarkan Undang-Undang lainnya sesuai dengan yang tersebut dalam pasal 1 UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam menjalankan jabatannya Notaris rentan berhadapan dengan permasalahan hukum.

Bertindak selaku Narasumber yaitu Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris (Dr. Ferry Susanto Limbong), Kabag Wassidik Krimum Polda Sumut (Dr. Didik Miroharjo, SH, MHum) serta Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma). Dalam dialog dijelaskan mengenai Tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris serta teknis pemanggilan pemeriksaan Notaris oleh MKN.

Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris sebagaimana yang tersebut dalam Permenkumham No. 17 tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur organisasi, Tata Cara dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Ferry S. Limbong berharap agar seluruh Notaris dapat menjalankan tugas sesuai SOP, dan jika ada panggilan untuk pemeriksaan Notaris dari MKN agar dapat dipenuhi sehingga dapat diketahui dan didapat informasi yang sebenarnya dari Notaris, sehingga pemberian ijin ataupun penolakan terhadap permintaan pemeriksaan oleh pihak Penyidik dapat benar-benar sesuai dengan hasil pemeriksaan MKN.

dialog interaktif mkn2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI