Medan- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej meresmikan peluncuran buku Panduan Teknis Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (08/06). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pimti di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham. Untuk Kanwil Sumatera Utara (KUSUMA) diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kadiv. Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv. Yankumham Purwanto, Kadiv. Keimigrasian Anggiat Napitupulu, beserta para peserta.
"Hari ini, sebuah buku yang akan menjadi panduan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kita akan diluncurkan dan disosialisasikan penggunaannya kepada saudara sekalian," ujar Eddy membacakan arahan Menkumham.
Menurutnya, Buku Panduan Teknis ini merupakan inovasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal HAM untuk lembaga atau pejabat yang berwenang dan setiap pihak yang terlibat dalam tahapan penyusunan dan pembahasan pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat mengintegrasikan nilai-nilai HAM.
Kedepannya diperlukan sinergi antara Bidang Hukum dan Bidang HAM di setiap Kantor Wilayah untuk mengawal dan mengevaluasi setiap peraturan perundang-undangan agar berperspektif HAM. Melalui peraturan perundang-undangan yang berperspektif HAM, diharapkan memberikan kontribusi positif dalam pemajuan HAM di Indonesia dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.